Ketahui Kapasitas Genset yang Perlu Sertifikat Laik Operasi (SLO), Cek di Sini!

PERHATIAN: Info tips dan keterangan mengenai genset ini diberikan hanya sebagai bantuan. Pemasangan dan pembenaran genset memerlukan tenaga ahli genset untuk mengerjakannya. Melakukan ini di luar pengawasan tenaga ahli bisa berbahaya. Kami tidak bertanggungjawab atas kerugian yang terjadi di luar jasa kami. Hubungi kami sebagai distributor genset untuk kebutuhan genset anda atau untuk mengetahui harga genset kami.
Ilustrasi genset

Sertifikat Laik Operasi (SLO) wajib dimiliki oleh pemilik genset dengan kapasitas di atas 500 kVA karena genset tersebut memiliki potensi risiko yang tinggi terhadap keselamatan dan stabilitas sistem kelistrikan. Sementara, genset dengan kapasitas lebih kecil perlu dilengkapi SLO jika kontrol panelnya terpisah. 

Sertifikat Laik Operasi (SLO) menjadi dokumen yang wajib dimiliki oleh pemilik genset sebagai bukti nyata bahwa instalasi tenaga listrik seperti genset, telah memenuhi standar keselamatan dan kelayakan operasional. Ketentuan ini diatur oleh pemerintah untuk memastikan penggunaan genset yang aman dan sesuai peraturan. Berikut penjelasan lengkap mengenai kapasitas genset yang diwajibkan memiliki SLO.

Apa Itu SLO Genset

SLO Genset adalah sertifikat resmi yang membuktikan bahwa instalasi genset aman dan layak digunakan. Sertifikat ini diterbitkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) yang terakreditasi oleh Kementerian ESDM.

Tujuan utama SLO adalah menjaga keselamatan pengguna dan lingkungan dari risiko listrik. Misalnya korsleting, kebakaran, atau gangguan tegangan. Karena itu, setiap instalasi genset harus diuji sebelum beroperasi. Untuk mengetahui pentingnya peraturan ini bagi lingkungan, simak artikel berjudul Pentingnya Perizinan Penggunaan Genset untuk Mencegah Dampak Negatif Lingkungan.

Dasar hukumnya tercantum dalam Permen ESDM No. 38 Tahun 2018 dan Permen ESDM No. 12 Tahun 2019. Dua aturan ini mengatur kewajiban SLO agar setiap sistem kelistrikan di Indonesia memenuhi standar keamanan nasional.

Kapasitas Genset yang Wajib Memiliki SLO

Kapasitas genset berhubungan langsung dengan potensi risikonya terhadap sistem kelistrikan. Semakin besar daya yang dihasilkan, semakin tinggi pula potensi gangguan atau bahaya listrik jika instalasinya tidak memenuhi standar. Itulah sebabnya pemerintah menetapkan ambang batas 500 kVA sebagai acuan kewajiban SLO.

Genset dengan kapasitas di atas 500 kVA bisa memengaruhi stabilitas jaringan listrik. Dampaknya juga berpotensi mengganggu keselamatan lingkungan di sekitarnya. Karena itu, penggunaannya wajib diawasi secara ketat oleh pemerintah.

Untuk genset di bawah 500 kVA, SLO hanya dibutuhkan jika kontrol panelnya terpisah. Kondisi ini bisa menimbulkan risiko arus balik atau korsleting bila instalasinya tidak tepat.

Ilustrasi genset yang memerlukan SLO

Mengapa Genset dengan Kapasitas Lebih dari 500 kVA Wajib Memiliki SLO?

Berdasarkan Permen ESDM No. 12 Tahun 2019, Bab II Pasal 2, berbunyi “Usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri dengan total kapasitas pembangkit tenaga listrik lebih dari 500 kVA (lima ratus kilovolt-ampere) dalam 1 (satu) sistem instalasi tenaga listrik wajib mendapatkan izin operasi.”

Genset kapasitas di atas 500 kVA memiliki potensi bahaya keselamatan dan kestabilan listrik. Maka, penggunaan jenis ini untuk keperluan pribadi wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO). Dokumen ini harus disiapkan sebelum genset dioperasikan, terutama pada instalasi industri atau komersial.

Kewajiban ini berlaku karena genset dengan kapasitas di atas 500 kVA memiliki arus dan tegangan tinggi. Jika instalasinya tidak sesuai standar, risikonya meningkat. Bisa terjadi korsleting, kebakaran, atau kerusakan peralatan listrik. Karena itu, proses sertifikasi wajib dilakukan oleh Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) di bawah pengawasan Kementerian ESDM.

Pemeriksaan ini tidak hanya fokus pada keamanan. LIT juga menilai efisiensi sistem kelistrikan dan kelayakan komponen utama. Beberapa aspek yang diuji meliputi panel distribusi, sistem grounding, dan proteksi beban lebih. Semua hasil uji dicatat dalam laporan resmi sebelum SLO genset diterbitkan.

Dengan adanya SLO, pemilik genset berkapasitas besar dapat beroperasi dengan tenang. Dokumen ini memastikan operasional tetap legal dan aman. SLO juga menjadi syarat penting dalam audit keselamatan, izin usaha, serta klaim asuransi jika terjadi gangguan listrik.

Ketentuan SLO Genset dengan Kapasitas hingga 500 kVA

Ketentuan Desain

Untuk genset dengan kapasitas hingga 500 kVA, ketentuan memiliki SLO tergantung pada desain kontrol panel. Berikut rinciannya:

1. Kontrol Panel Terpisah

Jika kontrol panel genset terpisah dari unit utama, maka genset wajib memiliki SLO. Pemeriksaan tambahan diperlukan untuk memastikan sistem kelistrikan bekerja dengan aman. Verifikasi ini juga menilai apakah seluruh komponen sudah laik operasi sebelum genset digunakan.

2. Kontrol Panel Tidak Terpisah

Apabila kontrol panel genset menjadi satu bagian yang tidak terpisahkan dari genset, maka unit tersebut dianggap telah memenuhi ketentuan wajib SLO. Namun, untuk memastikan sistem tetap aman, ada beberapa dokumen tambahan yang harus disiapkan.

  • Sertifikat Produk: Dokumen ini menunjukkan bahwa genset telah melalui uji kelayakan dari pabrikan dan memenuhi standar keselamatan yang berlaku. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa genset aman digunakan dan layak beroperasi.
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab: Surat ini dibuat dan ditandatangani oleh pemilik instalasi. Isinya menyatakan bahwa sistem kelistrikan telah terpasang dengan aman. Sertakan juga garansi pabrikan yang masih berlaku untuk perlindungan tambahan.

Selain SLO, pemilik genset dengan kapasitas hingga atau lebih dari 500 kVA juga wajib melaporkan ke pemerintah. Laporan ini disampaikan kepada Menteri, Direktur Jenderal, atau Gubernur. Pelaporan sesuai dengan wilayah dan kewenangannya.

Tujuan pelaporan ini adalah agar setiap genset tercatat dan diawasi secara resmi. Dengan begitu, pemerintah dapat memastikan keamanan, kelayakan, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Ketentuan ini menjadi dasar untuk memahami aturan operasional dan kepemilikan genset. Melalui pengawasan resmi, setiap instalasi dapat digunakan dengan aman dan sesuai standar.

Ketentuan Operasional dan Kepemilikan

Pelaporan penggunaan genset bukan hanya formalitas. Langkah ini membantu pemerintah memastikan setiap unit beroperasi dengan aman dan tidak mengganggu sistem kelistrikan umum.

Selain itu, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh pemilik genset dengan kapasitas hingga 500 kVA agar tetap memenuhi syarat laik operasi:

1. Pemasangan oleh Tenaga Teknik Bersertifikat

Genset harus dipasang oleh teknisi yang memiliki sertifikat kompetensi. Instalasi yang tidak sesuai standar PUIL bisa menimbulkan risiko korsleting, kebakaran, atau gangguan daya.

2. Pemeriksaan dan Pengujian Berkala

Lakukan pengujian rutin untuk menjaga performa genset. Termasuk uji beban (load test) guna memastikan mesin tetap stabil. Simpan hasil pengujian dalam logbook perawatan sebagai bukti kepatuhan.

3. Dokumentasi Legal dan Teknis Lengkap

Pastikan semua dokumen disimpan dengan baik. Mulai dari sertifikat produk, surat tanggung jawab pemilik, hingga garansi resmi. Dokumen ini akan diperiksa saat audit dari instansi ketenagalistrikan.

4. Pelaporan Berkala kepada Pemerintah

Setelah instalasi selesai, laporkan keberadaan genset ke instansi berwenang sesuai wilayah. Pelaporan ini membantu pemerintah memantau distribusi daya mandiri di luar sistem PLN.

Dengan mengikuti ketentuan tersebut, pengguna genset kecil hingga menengah dapat menjaga keamanan, keandalan, serta memenuhi aturan pemerintah yang berlaku.

Contoh Penerapan Kapasitas Genset dan Kewajiban SLO

Untuk membantu memahami aturan ini, berikut beberapa contoh penerapan di lapangan:

  • Genset industri besar: biasa digunakan di pabrik, rumah sakit, dan hotel. Umumnya, kapasitasnya lebih dari 500 kVA. Jenis genset ini wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO). Alasannya, genset berfungsi sebagai sumber utama atau cadangan besar yang terhubung langsung ke sistem distribusi internal.
  • Genset komersial menengah: Misalnya gedung kantor dengan genset 300–500 kVA. Jika panel kontrolnya terpisah, maka unit ini tetap wajib memiliki SLO.
  • Genset kecil untuk rumah tangga: umumnya memiliki kapasitas di bawah 100 kVA. Jenis ini tidak membutuhkan SLO jika panelnya menyatu dan hanya digunakan sebagai sumber daya cadangan sementara.

Penjelasan ini membantu pemilik genset memahami batas aman. Selain itu juga mengetahui kapan harus mengurus SLO agar instalasi tetap legal dan aman dioperasikan.

Kesimpulan

Memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) genset bukan sekadar kewajiban. Dokumen ini juga merupakan bentuk investasi untuk menjaga keamanan dan kelancaran operasional.

Genset dengan kapasitas di atas 500 kVA wajib memiliki SLO. Untuk genset berkapasitas lebih kecil, SLO tetap diperlukan jika kontrol panelnya terpisah dari unit utama.

Dengan adanya SLO, pemilik genset dapat memastikan bahwa peralatannya telah memenuhi standar keselamatan. Genset pun bisa beroperasi secara optimal, sekaligus mengurangi risiko gangguan dan kerugian.

Rekomendasi Distributor Genset Terpercaya

Pastikan genset Anda memenuhi kapasitas yang memerlukan Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk menjamin keamanan dan keandalannya. Percayakan kebutuhan genset Anda kepada PT Interjaya Suryamegah, distributor terpercaya dengan layanan profesional. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan penawaran terbaik!

Alamat:Branch Office
Hotline:
+6231 9985 0000
+6221 2900 6565
+6281288889052